Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan

Dengan pertimbangan bahwa dalam rangka melaksanakan Pasal 109 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.

Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan

Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dalam menentukan nomenklatur, tugas, dan fungsi organisasi perangkat daerah bidang pendidikan dan kebudayaan di wilayah kerjanya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 47 Tahun 2016 ditetapkan pada tanggal 21 September 2016 dan diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana pada tanggal 10 Oktober 2016.

Selengkapnya berikut di bawah ini link tautan untuk mengunduh.

1. Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016
2. Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016

Sumber : jdih.kemdikbud.go.id

Terima kasih telah membaca Permendikbud Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan