Peraturan BSNP Tentang POS Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2017/2018

Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 0044/P/BSNP/XI/2017 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018

Peraturan BSNP Tentang POS Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2017/2018

Bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memandang perlu menetapkan Prosedur Operasional Standar (POS) yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018.

Berdasarkan pertimbangan tersebut BSNP telah menetapkan Peraturan BSNP Nomor : 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018.

Pasal 1

(1) POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Agama Katolik (SMAK)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM), Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C/Ulya Tahun Pelajaran 2017/2018.

(2) POS UN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan BSNP ini.

Pasal 2

Hal-hal lain yang belum diatur dan/atau perubahan terhadap POS UN ini akan ditetapkan oleh BSNP dan disosialisasikan melalui surat edaran.

Pasal 3

Peraturan BSNP ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Peraturan BSNP Nomor : 0044/P/BSNP/XI/2017 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 28 November 2017 yang ditandatangani oleh Ketua BSNP yaitu Bambang Suryadi, Ph.D.

Berikut merupakan daftar isi dari Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018.

DAFTAR ISI

BAB I PENGERTIAN

BAB II PESERTA UJIAN NASIONAL
A. Hak dan Kewajiban Peserta Ujian Nasional
B. Persyaratan Peserta Ujian Nasional
C. Pendaftaran Peserta Ujian Nasional

BAB III PENYELENGGARA DAN PELAKSANA UJIAN NASIONAL
A. Penyelenggara Ujian Nasional
B. Pelaksana Ujian Nasional
C. Panitia Ujian Nasional Tingkat Provinsi
D. Panitia Ujian Nasional Tingkat Kabupaten/Kota
E. Panitia Ujian Nasional Tingkat Satuan Pendidikan
F. Panitia UN Sekolah Indonesia Luar Negeri

BAB IV BAHAN UJIAN NASIONAL
A. Kisi-Kisi Ujian Nasional
B. Perangkat Soal
C. Penyiapan Bahan Ujian Nasional
D. Penggandaan dan Pendistribusian Bahan Ujian

BAB V PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KOMPUTER (UNBK)
A. Penyiapan Sistem UNBK
B. Penetapan Tim Teknis UNBK
C. Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK
D. Penerapan Resource Sharing (Berbagi Sumber Daya) UNBK
E. Penetapan Tim Help Desk (Tim Layanan Bantuan)
F. Kriteria dan Persyaratan Proktor, Teknisi, dan Pengawas
G. Penetapan Proktor, Teknisi, dan Pengawas UNBK
H. Pelatihan Teknis Pelaksanaan UNBK
I. Penyiapan Sistem UNBK di Sekolah/Madrasah Pelaksana UNBK
J. Prosedur Pelaksanaan UNBK
K. Jadwal Pelaksanaan UNBK

BAB VI PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL BERBASIS KERTAS DAN PENSIL (UNKP)
A. Penetapan Sekolah/Madrasah Pelaksana UNKP
B. Penetapan Pengawas Ruang UNKP
C. Prosedur Pelaksanaan UNKP
D. Jadwal Pelaksanaan UNKP

BAB VII PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL UNTUK PENDIDIKAN KESETARAAN
A. Moda Ujian Nasional
B. Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana UN
C. Penetapan Ruang Ujian
D. Penetapan Pengawas Ruang Ujian
E. Prosedur Pelaksanaan Ujian
F. Jadwal Pelaksanaan UN untuk Pendidikan Kesetaraan

BAB VIII PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL UNTUK PERBAIKAN
A. Peserta
B. Persyaratan
C. Pendaftaran
D. Mekanisme dan Prosedur Pendaftaran
E. Pelaksanaan
F. Jadwal Pelaksanaan UN untuk Perbaikan
G. Mata Ujian

BAB IX PEMERIKSAAN HASIL UJIAN NASIONAL
A. Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UNBK
B. Pengumpulan dan Pengolahan Hasil UNKP
C. Pengolahan Hasil UNKP

BAB X KRITERIA PENCAPAIAN KOMPETENSI LULUSAN BERDASARKAN HASIL UJIAN NASIONAL
BAB XI PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN
BAB XII BIAYA PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL
BAB XIII PROSEDUR PENANGANAN MASALAH DAN TINDAK LANJUT
BAB XIV SANKSI
BAB XV PENGATURAN KHUSUS
BAB XVI KEJADIAN LUAR BIASA

Lampiran 1 : Daftar Sekolah Indonesia Luar Negeri dan Tempat Pelaksanaan Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri
Lampiran 2 : Jumlah Butir Soal dan Alokasi Waktu untuk Masing-Masing Jenjang dan Mata Ujian
Lampiran 3 : Tanggal-Tanggal Penting Pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2017/2018
Lampiran 4 : Jadwal UN Tahun Pelajaran 2017/2018
Lampiran 5 : Contoh Pakta Integritas

Selengkapnya Peraturan BSNP yang memuat tentang POS Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2017/2018 ini dapat diunduh di sini.

Sumber : disdik.jakarta.go.id

Update :

Kunjungi pada tautan di bawah ini untuk info terkait UN dan USBN Tahun Pelajaran 2017/2018.

Terima kasih telah membaca Peraturan BSNP Tentang POS Penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2017/2018